Di Indonesia Pustakawan merupakan jabatan relatif baru. Banyak orang belum mengenal apa itu "pustakawan". Pusakawan adalah ahli perpustakaan. Pustakawan adalah jabatan fungsional bagi pegawai negeri. Ia bekerja mengelola perpustakaan lembaga pendidikan pemerintah, Perpustakaan Nasional/Daerah atau swasta.
Karena jabatan fungsional pustakawan menerima gaji biasa ditambah tunjangan fungsional. Awalnya tunjangan fungsional ini lebih besar dari tunjangan fungsional guru. Tunjangan fungsional guru sering naik, sedang tunjangan fungsional pustakawan jarang naik. Akhirnya jumlah tunjangan fungsional guru lebih besar dari tunjangan fungsional pustakawan. Guru yang pindah profesi ke pustakawan rugi.
Perolehan kredit pustakawan lebih sulit dari pada guru. Angka kredit diperoleh antara lainn dari mengelola buku, melayani peminjaman, pelaporan, menulis di media masa, ikut penataran, ikut lomba dan lainnya. Minat baca siswa masih kurang. Angka kredit dari kegiatan ini minim sekali. Akibatnya gaji pustakawan tidak pernah naik. Golongannya juga sulit naik.
Mudah-mudahan sekarang sudah ada perbaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar