Sabtu, 14 Desember 2019

Ulama bekas perampok

Fudhail bin Iyadh 
Perampok yang bertaubaat 

Nasihat Fudhail bin Iyadh: 
“Kamu berhias untuk manusia, berdandan untuk mereka, dan kamu terus berbuat riya’, sehingga mereka mengenalmu sebagai seorang yang shalih. Mereka menunaikan kebutuhanmu, melapangkan tempat dudukmu (menghormatimu), dan bermuamalah denganmu dengan dasar salah duga. Keadaanmu benar-benar buruk jika demikian adanya… Jika kamu mungkin untuk tidak dikenal, maka lakukanlah! Kamu tidak rugi karena tak dikenal, dan kamu tidak rugi meski tak dipuji. Kamu tidak rugi walau dirimu tercela di mata manusia, asalkan di mata Allah ta’ala selalu terpuji!” 
Ia terkenal sebagai perampok yang biasa menghadang kafilah di jalur Abu Warda-Sirjis. 
Tanpa kawan, sendirian, ia berani melakukan aksi perampokan. Fudhail bin Iyadh bin Mas’ud bin Basyar at-Tamimi dilahirkan di Samarqand pada 726 M dan dibesarkan di Abi Warda, Khurasan. Orang ini hidup di zaman Kekhalifahan Bani Abbasiyah, tepatnya pada masa Harun ar-Rasyid rahimahullah. 
Pertaubatan itu
bermula pada suatu ketika di mana ia tergoda oleh kecantikan seorang wanita. Gejolak syahwatnya tak tertahan hingga mengajak dirinya memanjat dinding menuju si wanita berada. Ia akan memuaskan syahwatnya! Namun saat sedang memanjat, tiba saja terdengar sebuah suara. Suara mengandung makna yang menarik perhatiannya dan memecah konsentrasinya. Adalah lantunan bacaan
al-Qur’an surat al-Hadid ayat 16 yang mulia. 
أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَماَ نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلاَ يَكُوْنُوا كَالَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتاَبَ مِنْ قَبْلُ فَطاَلَ عَلَيْهِمُ اْلأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْ وَكَثِيْرٌ مِنْهُمْ فاَسِقُوْنَ 
“Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyuk mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan (kepada mereka)? Dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa yang panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka menjadi orang-orang fasik.” (al-Hadiid: 16). 
Bila Allah ta’ala sudah berkehendak memberi petunjuk kepada seorang hamba, tak ada satu pun makhluk sanggup menghalagiNya. Ia bertaubat, berhenti merampok.  
Setelah itu ia menghabiskan satu masa di Kufah dan berguru kepada sejumlah ulama negeri tersebut. Manshur, al-A’masy, ‘Atha’ bin as-Saaib, Shafwan bin Salim, dan beberapa ulama lainnya. Kemudian ia jadi seorang ulama yg terkenal dg keilmuannya, sikap zuhud dan hikmahnya. 
Selanjutnya Fudhail menetap di Makkah bersama keluarganya dan mencari penghidupan dengan menjadi pengurus air. Kehati-hatiannya dalam memeroleh harta sangatlah dijaga. Pemberian dan hadiah dari pejabat ditolaknya mentah-mentah karena ragu akan kehalalannya. Ia menetap di Makkah sampai wafatnya pada bulan Muharram 187 H atau 803 M. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar