Kiriman: Lukman hakim.
BAGAIMANA PARA ULAMA BERSAMA AL QUR-AAN DI BULAN ROMADHOON
Adalah Aswad bin Yazid An Nakha’i Al Kufi. Disebutkan dalam Hilyah Al Auliya (2/224) bahwa beliau mengkhatamkan Al Qur-aan dalam bulan Romadhoon setiap dua hari, dan beliau tidur hanya di waktu antara maghrib dan isya, sedangkan di luar Romadhoon beliau mengkhatamkan Al Qur-aan dalam waktu 6 hari.
Tidak hanya bermujahadah dalam mengkhatamkan Al Qur-aan, dalam ibadah shalat, Imam Adz Dzahabi menyebutkan bahwa tabi’in ini melakukan shalat 6 ratus rakaat dalam sehari semalam. (Al Ibar wa Al Idhadh, 1/86).
Adapula Qatadah bin Diamah, dalam hari-hari “biasa”, tabi’in ini mengkhatamkan Al Qur-aan sekali tiap pekan, akan tetapi tatkala Romadhoon tiba beliau mengkhatamkan Al Qur-aan sekali dalam tiga hari, dan apabila datang sepuluh hari terakhir beliau mengkhatamkannya sekali dalam semalam .(Al Hilyah, 2/228).
Tabi’in lain, Abu Al Abbas Atha’ juga termasuk mereka yang “luar biasa” dalam tilawah. Di hari-hari biasa ia mengkhatamkan Al Qur-aan sekali dalam sehari. Tapi di bulan Romadhoon, Abu Al Abbas mempu mengkhatamkan 3 kali dalam sehari. (Al Hilyah 10/302).
Sedangkan Said bin Jubair, dalam Mir’ah Al Jinan, Al Yafi’i menyebutkan sebuah riwayat, bahwa di suatu saat tabi’in ini membaca Al Qur-aan di Al Haram, lalu beliau berkata kepada Wiqa’ bin Abi Iyas pada bulan Romadhoon: “Pegangkan Mushaf ini”, dan ia tidak pernah beranjak dari tempat duduknya itu, kacuali setelah mengkhatamkan Al Qur-aan.
Diriwayatkan juga dari Said bin Jubair, beliau pernah mengatakan: “Jika sudah masuk sepuluh hari terakhir, aku melakukan mujahadah yang hampir tidak mampu aku lakukan.”
Beliau juga menasehati: “Di malam sepuluh terakhir, jangan kalian matikan lentera.” Maksudnya, agar umat Islam menghidupkan malamnya dengan membaca Al Qur-aan.
Thabaqat Fuqaha Madzhab An Nu’man Al Mukhtar, yang dinukil oleh Imam Laknawi dalam Iqamah Al Hujjah (71,72) disebutkan periwayatan bahwa dalam bulan Romadhoon Said bin Jubair mengimami shalat dengan dua qira`at, yakni qira`at Ibnu Mas’ud dan Zaid bin Tsabit.
Manshur bin Zadan, termasuk tabi’in yang terekam amalannya di bulan diturunnya Al Qur-aan ini. Hisham bin Hassan bercerita, bahwa di bulan Romadhoon, Manshur mampu mengkhatamkan Al Qur-aan di antara shalat Maghrib dan Isya’, hal itu bisa beliau lakukan dengan cara mengakhirkan shalat Isya hingga seperempat malam berlalu. Dalam hari-hari biasapun beliau mampu mengkhatamkan Al Qur-aan sekali dalam sehari semalam. (Al Hilyah, 3/57).
Tidak ketinggalan pula Imam Mujahid, salah satu tabi’in yang pernah berguru langsung dengan Ibnu Abbas juga amat masyhur dengan mujahadahnya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dengan sanad yang shahih, bahwa tabi’in ahli tafsir ini juga mengkhatamkan Al Qur-aan pada bulan Romadhoon di antara maghrib dan isya.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa Abu Hanifah termasuk pada golongan tabi`in, karena telah bertemu dengan sahabat Anas bin Malik. Banyak riwayat yang menegaskan bahwa beliau adalah ulama yang ahli ibadah. Yahya bin Ayub, ahli zuhud yang semasa dengan beliau mengatakan: Tidak ada seorangpun yang datang ke Makkah, pada zaman ini lebih banyak shalatnya dibanding dengan Abu Hanifah.
Karena itu beliau dijuluki Al Watad (tiang) karena banyak shalat (Tahdzib Al Asma, 2/220). Lalu, bagaimana amalan ulama ahli ibadah ini dalam bulan Romadhoon?
Orang yang melakukan shalat fajar dengan wudhu isya selama 40 tahun ini mengkhatamkan Al Qur-aan 2 kali dalam sehari di bulan Romadhoon, pada waktu siang sekali, dan pada waktu malam sekali (Manaqib Imam Abu Hanifah, 1/241-242).
Bahkan disebutkan oleh Imam Al Kardari bahwa Abu Hanifah termasuk 4 imam yang bisa mengkhatamkan Al Qur-aan dalam 2 rakaat, mereka adalah Utsman bin Affan, Tamim Ad Dari, Said bin Jubair, serta Abu Hanifah sendiri.
CATATAN:
Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata: Bahwasanya larangan mengkhatamkan Al Qur-aan kurang dari tiga hari itu adalah apabila dilakukan secara terus menerus. Adapun pada waktu-waktu yang terdapat keutamaan padanya seperti bulan Romadhoon terutama pada malam-malam yang dicari/diburu padanya lailatul qadr atau pada tempat-tempat yang memiliki keutamaan seperti Makkah bagi siapa saja yang memasukinya selain penduduk negeri itu, maka disukainya untuk memperbanyak membaca Al Qur-aan, dalam rangka memanfaatkan (keutamaan) waktu dan tempat tersebut. Ini adalah pendapat Ahmad, Ishaq, dan selainnya dari kalangan ulama’ . (Latha’iful Ma’arif).
Memperbanyak ibadah tetap dibolehkan, selama tidak melalaikan kewajiban lain. Karena dalam hadits riwayat Al Bukhori disebutkan bahwa RosuuluLLOOH ShollaLLOOHU 'Alaihi wa sallam. melakukan sholat malam hingga kaki beliau bengkak. Di kesempatan lain beliau juga memerintahkan kepada beberapa sahabat agar malakukan amalan sesuai dengan kemampuan. Tentu, kemampuan masing-masing pribadi berbeda-beda. Dan RosuuluLLOOH ShollaLLOOHU 'Alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk mengikuti para sahabat beliau. Dan banyak sahabat beliau yang melakukan mujahadah dalam Ibadah, dan itu tidak diingkari oleh sahabat lain.
اللهم بلغنا رمضان واعنا فيه على الصيام والقيام وتلاوة القرآن و احفظنا من المعاصي و الآثام
Yaa ALLOOH, Sampaikan kami ke bulan Romadhoon dan bantulah kami untuk berpuasa, beribadah dan membaca Al Qur-aan dan jauhkan kami dari Maksiat dan Dosa
Dari Abu 'Amr Al-Auza'ه, ia berkata: Adalah Yahya bin Abi Katsir berdoa memohon kehadiran bulan Romadhoon:
اَللَّهُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضَانَ ، وَسَلِّمْ لِي رَمَضَانَ ، وَتُسلمهُ مِنِّي مُتَقَبَّلاً
Yaa ALLOOH,selamatkanlah aku agar bisa berjumpa dengan Romadhoon,selamatkanlah aku agar berhasil menjalani Romadhoon,dan terimalah amalku.” (Hilyatul Auliya', juz 1, hlm. 420)
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Yaa ROBB kami terimalah daripada kami (amalan kami),sesungguhnya ENGKAU-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui...
بَارَكَ اللهُ لَكم فِيْ أَهْلِكم وَمَالِكم
Semoga ALLOOH memberkahi kalian dalam keluarga dan harta kalian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar